REQNews.com

Viral 14 Eks Pegawai Lion Air Jabat Direksi Garuda dengan Gaji Hampir Rp1 M, Ini Kata Serikat Karyawan Garuda

News

Thursday, 06 March 2025 - 20:00

Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Beredar di meida sosial sederet nama-nama Direktur Utama Garuda Indonesia dan karyawan Garuda Indonesia. Nama-nama itu disebut menerima gaji mulai dari puluhan hingga ratusan juta per bulannya. PT Garuda Indonesia sudah membuka suara terkait isu Direktur Utama (Dirut) Wamildan Tsani Panjaitan yang memboyong 14 eks karyawan Lion Air ke maskapai plat merah tersbeut. 

Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani melalui keterangan resmi menyatakan, informasi yang beredar di media sosial mengenai tugas, fungsi dan remunerasi dari 14 eks karyawan Lion Air itu tidak sepenuhnya valid.

Adapun berdasarkan data yang beredar, para eks karyawan Lion Air tersebut memperoleh gaji mulai Rp 25 juta hingga Rp 117 juta per bulan. Totalnya sebesar Rp 975.750.000, alias mencapai hampir Rp 1 miliar. 

"Kami turut menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual," kata Enny.

Sementara itu menanggapi hal ini, Serikat Pegawai Garuda Indonesia (Sekarga) b mendesak supaya pihak manajemen membatalkan perekrutan tersebut. 

"Bersama surat ini kami meminta Bapak/Ibu selaku direktur utama untuk menonaktifkan keempat belas personel tersebut," kata Ketua Umum Sekarga, Dwi Yulianta, Rabu, 5 Maret 2025.

Ia menilai jika tidak ada urgensi manajemen menambah jajaran direksi baru, apalagi di unit CEO office. Ia menegaskan bahwa Garuda sudah memiliki jajaran direksi yang lengkap dan profesional. 

Perekrutan 14 mantan karyawan Lion Air Gorup untuk mengisi sejumlah jabatan penting di Garuda Indonesia telah melanggar kontrak perjajian kerja bersama (PKB) Pasal 13 tentang Pengisian Formasi Jabatan Struktural. Dalam peraturan tersebut termaktub bahwa pengisian jabatan harus mengutamakan sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan. 

Dwi menegaskan jika tidka ada sumber daya internal yang memenuhi kebutuhan maka sepatutnya proses rekrutmen harus melalui tahapan seleksi yang profesional dan kompeten. 

"Dan bisnisnya juga harus berkaitan dengan bisnis baru atau bisnis yang masih lemah bagi perusahaan," kata Dwi. 

Ia pun mempertanyakan proses rekutmen tersebut karena dinilai janggal. Prosesnya dinilai tidak transparan. 

"Apakah itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BUMN, termasuk tata nilai, etika bisnis, etika kerja?" kata Dwi. 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.