REQNews.com

BPH Migas Bakal Tindak Tegas SPBU Nakal, Tak Bisa Distribusikan BBM Subsidi

News

Saturday, 08 March 2025 - 14:01

Ilustrasi pengisian BBM.Ilustrasi pengisian BBM.

JAKARTA, REQnews - Seketaris Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Patuan Alfon S memastikan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada SPBU nakal, salah satunya tak bisa lagi mendistribusikan BBM bersubsidi. 

Hal tersebut dikatakan oleh Alfon merespon banyaknya SPBU yang menjual BBM solar bersubsidi seharga nonsubsidi, dari Rp6.800 menjadi Rp8.600 per liter. 

"Jika memang tadi temuan sudah pasti memang kami juga di dalam melakukan verifikasi itu jelas, jika memang ada SPBU SPBU seperti itu, ada sanksinya," kata Alfon dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 8 Maret 2025. 

Ia menegaskan bahwa sanksi tak boleh mendistribusikan BBM bersubsidi dilakukan bila sudah terindikasi dan terbukti melakukan penyelewengan. 

Selain itu, Alfon mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan. Namun, pihaknya mengakui memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbatas. 

Untuk itu, menurutnya BPH Migas menggandeng Polri dan pemerintah daerah untuk mengawasi dan menegakkan hukum. 

"Sudah banyak perjanjian kerja sama (PKS), khususnya untuk bisa memastikan pengawasan bisnis-bisnis BBM bersubsidi di daerah bersama-sama dengan Pertamina sendiri dan juga pemerintah daerah juga sudah lakukan," kata dia. 

Diketahui, Dittipidter Bareskrim Polri sebelumnya membongkar dua kasus pembelian BBM jenis solar bersubsidi dan dijual seharga nonsubsidi di SPBU dua wilayah. Yakni Tuban, Jawa Timur dengan tiga tersangka dan Karawang, Jawa Barat dengan lima tersangka. 

Modus operandi pelaku di SPBU Tuban yakni mengambil dan mengangkut solar dari SBPU menggunakan kendaraan yang sama secara berulang, dan menggunakan 45 barcode My Pertamina yang berbeda untuk membeli solar subsidi. 

Sedangkan, modus pelaku di SPBU Karawang membuat dan mengurus surat rekomendasi pembelian solar bagi petani dan beberapa orang warga di kantor pemerintahan desa. 

Hal itu dilakukan untuk memperoleh sejumlah barcode My Pertamina. Barcode itu dikumpulkan dan digunakan untuk pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar subsidi dari SPBU. 

Setelah mengantongi banyak barcode, para pelaku membeli dan mengangkut solar subsidi menggunakan kendaraan bermotor secara berulang-ulang dengan membawa barcode yang berbeda-beda. 

Melihat modus itu, Alfon mengatakan BPH Migas akan meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan kehandalan QR Code My Pertamina tersebut. Agar tidak mudah disalahgunakan. 

"Sistem QR Code itu sendiri kenapa? satu, tidak bisa dicopy atau kloning. Yang kedua, sebetulnya karena ini spesifik berdasarkan kebutuhan konsumen tentu seharusnya spesifik," kata dia. 

"Memang ini yang sebenarnya kita sedang memintakan adalah QR Code-QR Code ini untuk spesifik hanya oleh orang tertentu memang sudah terdaftar dengan Pertamina," ujarnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.