Ini Tampang Yuni Enumbi, Pecatan TNI Selundupkan Senjata Api untuk KKB Papua
PAPUA, REQNews - Yuni Enumbi (29), ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz dan Opsnal Polda Papua, pada Jumat 7 Maret 2024 terkait penyelundupan senjata api.
Yuni Enumbi merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat.
Yuni Enumbi ditangkap saat hendak menyelundupkan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Selain Yuni Enumbi , dua pelaku lain yang ditangkap yakni Yudhi Kalalo (49) berprofesi sebagai sopir, dan Matius Payokwa, berperan sebagai helper.
Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, mengatakan senjata api dibeli langsung oleh Yuni di Surabaya, Jawa Timur dan diselundupkan menggunakan kapal laut.
Setiba di Papua, senjata beserta amunisi disembunyikan dalam kompresor dan dibawa melalui jalur darat.
“Enam senjata api dan ratusan amunisi ini dimasukkan ke dalam kompresor, sehingga mudah diselundupkan oleh pelaku yang merupakan jaringan KKB wilayah Puncak Jaya,” ujarnya, dikutip Minggu 9 Maret 2025.
Petugas kemudian membawa kompresor ke kantor polisi dan membukanya menggunakan pemotong besi.
Senjata api yang ditemukan dalam kompresor diduga buatan PT Pindad (Persero).
“Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis dan ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata keluaran Pindad,” sambungnya.
Penyidik akan membawa senjata api ke Laboratorium Forensik untuk ditelusuri pembuatnya.
“Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke Laboratorium Forensik dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor,” tandasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.