REQNews.com

Zul vokalis Zivilia Terancam Hukuman Mati

News

Saturday, 09 March 2019 - 13:00

Zul vokalis grup band Zivilia (foto: istimewa)Zul vokalis grup band Zivilia (foto: istimewa)

JAKARTA, REQNews - Vokalis Zivilia, Zulkifli alis Zul (38) bersama delapan orang lainnya yang diciduk karena kepemilikan narkoba, terancam hukuman mati. 

"Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, kepada wartawan, Jumat (8/3/2019). 

Adapun total sabu yang disita dari para tersangka jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai 50,6 kg. Kedelapan tersangka lain selain Zul adalah MB (25), RSH (29) MRM (25), MH (26), HR (28), IPW (25), RR (25), dan seorang perempuan berinisial D (26). 

Menurut Suwondo, penangkapan kesembilan orang itu dilakukan di empat lokasi berbeda. Pertama, ditangkap pada Kamis, 28 Februari 2019 di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ditangkap MB, RSH, dan MRM. Adapun barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,5 gram dan uang tunai Rp308 juta. 

Polisi kembali melakukan penangkapan kedua pada Jumat, 1 Maret 2019 di apartemen milik Zul Zivilia di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain Zul diamankan juga MH, HR, dan D. Adapun barang buktinya berupa sabu-sabu seberat 9,5 kg dan 24 ribu butir ekstasi. 

Penangkapan ketiga dilakukan pada Jumat, 1 Maret 2019 di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, dengan tersangka IPW dan barang bukti sabu seberat 25,643 kg serta 5 ribu butir ekstasi. 

Penangkapan keempat dilakukan pada Sabtu, 2 Maret 2019 di sebuah hotel mewah di Palembang dengan tersangka RR dan bukti sabu 15,453 kg serta 25 ribu butir ekstasi. Jadi, total barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 50,6 kg dan 54 ribu butir ekstasi. (nls)

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.