Buntut Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolri Copot Kapolres Ngada
JAKARTA, REQnews - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada usai ditangkap karena diduga terlibat karena kasus narkoba dan asusila.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan Fajar, ditempati oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.
Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Maret 2025.
Henry menjelaskan, mantan Fajar ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis 20 Februari 2025.
Fajar pun hingga kini masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa. "Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Henry.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
