Bocah 8 Tahun jadi Korban Pencabulan Sepulang Salat Subuh di Tebet Jaksel
JAKARTA, REQNews - Seorang bocah perempuan berinisial SK (8), di Tebet, Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial S.
Peristiwa menyedihkan itu terjadi pada Rabu 5 Maret 2025.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya, tentang kejadian yang dialaminya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menceritakan kejadian bermula ketika SK pulang ke rumah neneknya sekitar pukul 05.00 WIB usai melaksanakan salat Subuh.
Saat itu, pelaku memaksa korban menyingkap bajunya dan melakukan tindakan cabul.
"Menurut keterangan ibu SK, korban setelah salat Subuh datang pulang ke rumah, lalu pelaku melakukan hal yang tidak baik," ujar Nurma, Jumat 14 Maret 2025.
Pelaku merupakan penghuni yang mengontrak kamar di rumah nenek korban yang bekerja di perusahaan swasta.
Peristiwa menyedihkan itu tersebut terjadi pada Rabu 5 Maret 2025.
Bocah itu baru menceritakan kejadian tersebut setelah bertemu dengan ibunya. Pada saat kejadian ibunya tidak berada di tempat tersebut.
Mendengar cerita anaknya, ibu SK segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi saat ini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Kami juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya," ujar Kompol Nurma.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.