REQNews.com

Greenpeace Dijatuhi Hukuman Bayar Rp 10,9 Triliun Usai Diputuskan kalah dalam Persidangan AS

News

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:01

Ilustrasi hakim (Foto: Istimewa)Ilustrasi hakim (Foto: Istimewa)

NORTH DAKOTA, REQNews - Greenpeace harus membayar kerugian senilai 667 juta dolar AS (sekitar Rp 10,9 triliun) kepada Energy Transfer.

Ganti kerugian itu merupakan putusan dari Pengadilan Negara Bagian North Dakota, Amerika Serikat (AS).

Juri memutuskan organisasi lingkungan itu bersalah atas peran mereka dalam unjuk rasa menolak pembangunan jaringan pipa Dakota Access Pipeline di North Dakota.

Putusan itu disampaikan setelah dua hari sidang deliberasi kasus yang diajukan Energy Transfer yang berbasis di Texas.

Perusahaan itu menuduh Greenpeace membayar pengunjuk rasa untuk mengganggu pembangunan jaringan pipa dan menyebarkan informasi palsu tentang proyek kontroversial yang dilakukan dekat kawasan Reservasi Masyarakat Indian Standing Rock.

Putusan tersebut mencakup ganti rugi atas pencemaran nama baik, pelanggaran hukum, dan konspirasi.

Greenpeace membantah melakukan pelanggaran hukum dan menyebut kasus tersebut sebagai serangan terhadap hak kebebasan berbicara.

Pengacara kelompok tersebut mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan Rabu 19 Maret 2025.

"Kami adalah kelompok advokasi. Kami melakukan protes damai," kata pengacara Greenpeace Deepa Padmanabha.

Padmanabha menegaskan Greenpeace hanya memainkan peran kecil dalam demonstrasi tersebut. Dalam pernyataannya, pengacara Energy Transfer, Trey Cox, mengatakan protes Greenpeace yang “keras dan merusak” bukanlah bentuk kebebasan bicara yang dilindungi hukum.

"Hari ini, juri memberikan vonis yang meyakinkan, menyatakan tindakan Greenpeace salah, melanggar hukum, dan tidak dapat diterima menurut standar masyarakat," katanya.

Organisasi lingkungan dan suku masyarakat asli Indian menolak keras pembangunan jaringan pipa. Mereka menilai proyek tersebut akan meracuni persediaan air masyarakat setempat dan memperburuk perubahan iklim.

Proyek ini dimulai pada tahun 2016 dan selesai pada tahun berikutnya. Pipa tersebut mengangkut sekitar 40 persen minyak yang diproduksi di wilayah Bakken, North Dakota.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.