REQNews.com

Polisi Serahkan Anggota KKB Penembak Brigadir Iqbal ke JPU

News

Wednesday, 26 March 2025 - 15:15

Anggota KKB tersangka penembakan Brigadir Iqbal, Nikson Matuan alias Okoni Siep diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) (Foto: Istimewa)Anggota KKB tersangka penembakan Brigadir Iqbal, Nikson Matuan alias Okoni Siep diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) (Foto: Istimewa)

PAPUA, REQnews - Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua resmi menyerahkan anggota KKB tersangka penembakan, Nikson Matuan alias Okoni Siep ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat 21 Maret 2025. 

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan bahwa proses serah terima tahap II ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan pengawalan ketat dari pihaknya. 

"Setelah proses serah terima selesai, Nikson Matuan dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk proses penitipan tahanan. Selanjutnya, ia akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya," kata Faizal dalam keterangannya pada Rabu 26 Maret 2025. 

Ia menyebut bahwa Nikson Matuan diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penembakan yang menewaskan Muktar Layuk dan melukai Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo. 

Tersangka disebut terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir  Polisi Anumerta Iqbal yang merupakan anggota Brimob Ops Damai Cartenz 2025 pada 17 Januari 2025 di lokasi yang sama. 

Sementara itu, tersangka ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Kabupaten Yalimo pada 2 Februari 2025, setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Faizal menyatakan bahwa Nikson akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP. 

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum. 

"Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Yusuf. 

Menurutnya, Satgas Ops Damai Cartenz 2025 akan terus menindak para pelaku kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.