Viral Video Penumpang Business Class Garuda Indonesia Merokok Elektrik di Pesawat Sebelum Ditegur Kru Kabin, Warganet: Attitude Nol
JAKARTA, REQnews - Viral video diunggah di Instagram @fakta.indo pada Sabtu 29 Maret 2025, seorang penumpang business class Garuda Indonesia tertangkap kamera merokok selama penerbangan dua jam sebelum ditegur oleh kru kabin. Adapun aturan penerbangan melarang penumpang merokok di dalam pesawat termasuk di toilet dan kabin.
“Penumpang business class garuda wkwkwk ngasap teross, sawat mulutnya Pak? asam kali ya flight 2 jam ini? maaf kalo dicepuin awokawok,” tulis cerowgapapa, pengunggah video.
Diketahui jika merokok di dalam pesawat termasuk pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pasal 412 ayat 6 menyebutkan bahwa pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2,5 miliar.
Warganet yang mengetahui video ini menuangkan pendapatnya di media sosial.
“Duit doang banyak atitude nol wkkwwkw nahan bntr doang aja g bs rip rip,” kata warganet.
“Pramugarinya sengaja banget ga negur, biar kena bayar denda sekalian wkwk,” kata warganet.
“Wow primitif,” kata warganet.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.