REQNews.com

BREAKING NEWS! MK Resmi Makzulkan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

News

Jumat, 04 April 2025 - 10:01

Yoon Suk-yeol (Foto: The Economist)Yoon Suk-yeol (Foto: The Economist)

SEOUL, REQnews - Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) pada Jumat 4 April 2025. Putusan ini dibacakan oleh Penjabat Ketua Moon Hyung-Bae. 

"Presiden Yoon Suk Yeol dengan ini diberhentikan dari jabatannya," kata Ketua Hakim Moon. 

"Yoon mengumumkan darurat militer hingga menentang Majelis Nasional, dengan demikian mengingkari prinsip-prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi," kata Hakim Moon. 

Diketahui jika delapan hakim MK mengesahkan keputusan pemakzulan Yoon usai penerapan status darurat militer pada 3 Desember 2024. 

Pukul 11.22 KST atau 9.21 WIB, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menegakkan pemakzulan Yoon dengan suara bulat 8-0.

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.