REQNews.com

Bola Panas Tarif Impor 32 Persen AS, Bisakah Indonesia Ajukan Gugatan?

News

Saturday, 05 April 2025 - 12:45

Trump di Tengah Pusaran Tantangan Ekonomi.Trump di Tengah Pusaran Tantangan Ekonomi.

JAKARTA, REQnews - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor yang disebutnya sebagai timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’, Rabu 2 April 2025 lalu. 

Tarif baru diterapkan terhadap impor yang masuk ke AS dari berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia yang berada di urutan ke delapan dari daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. 

Pengamat Perdagangan International, Retiza Evaning Mahadewi menyebut bahwa kebijakan itu berdampak pada menurunnya nilai ekspor Indonesia, karena memiliki biaya yang lebih tinggi. 

"Berdasarkan data Trading Economics, total nilai ekspor Indonesia ke United States pada 2024 berjumlah 28,1 Miliar USD. Oleh karenanya, nilai ekspor tersebut tentu terdampak akan menurun karena ekspor kini menjadi berbiaya tinggi," kata Retiza kepada REQnews.com pada Sabtu 5 April 2025. 

Selain itu, menurutnya dengan menurunnya produksi untuk ekspor, juga akan diikuti dengan tekanan kepada para pengusaha untuk melakukan layoff karena produksi tidak sebanyak sebelumnya. 

Sementara itu, Retiza mengatakan bahwa dalam ranah WTO, Trump telah melanggar setidaknya dua aturan yang berlaku untuk setiap member WTO. 

Pertama, Most Favoured Nation (MFN), di mana setiap member WTO dilarang untuk memberikan perlakuan (kebijakan) yang berbeda beda untuk setiap negara member. 

"Kedua, bound tariffs, di mana terdapat batas maksimal persentase tarif yang dapat dikenakan kepada negara member WTO," katanya. 

Atas pelanggaran terhadap dua aturan WTO tersebut, Retiza menyebut bahwa setiap negara yang menjadi member WTO,salah satunya Indonesia, memiliki hak untuk mengajukan gugatan sesuai dengan mekanisme WTO atas kebijakan reciprocal tariffs. 

Lalu terkait dengan kontrak yang sudah berjalan dalam ranah business to business, ia mengatakan jika tidak ada klausul dalam kontrak dan addendum yang mengatur penyesuaian kontrak terhadap resiko kebijakan pemerintah seperti reciprocal tariffs tersebut, maka biaya ekspor yang akan meningkat terhitung sejak berlaku pada tanggal 9 April 2025. 

"Tidak akan bertuan dan berpotensi menjadi objek dispute antar pengusaha," kata Retiza. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa maksud dari kebijakan yang diterapkan Trump’s Administration terhadap Indonesia yang dikatakan sebagai reciprocal tariffs, merupakan tindakan balasan dalam WTO. 

"Yang dikatakan Trump sebagai  ‘they apply it to us, we apply it to them’, terlihat seperti tindakan pembalasan atau dalam frasa pada WTO adalah retaliation, namun tanpa prosedur retaliation yang tepat sesuai dengan yang diatur pada WTO," lanjutnya. 

Retiza mengatakan bahwa dalam reciprocal tariff ini terhadap Indonesia dikenakan tariff 32 persen, dan negara negara ASEAN dikenakan tarif dengan persentase yang juga beragam. 

Sementara itu, pemerintah Indonesia sebelumnya juga akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Amerika Serikat (AS) untuk melakukan negosiasi langsung dengan soal kebijakan tarif impor baru. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa negosiasi dilakukan untuk meminimalisir dampak kebijakan tersebut terhadap ekspor Indonesia. 

Langkah tersebut diambil setelah AS resmi menerapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia. 

Kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak signifikan pada daya saing ekspor nasionalerutama pada sektor elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, serta produk perikanan. 

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," kata Airlangga pada Kamis 3 April 2025.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.