REQNews.com

7 Bocah Diamankan Usai Petasan Balon Udara yang Dimainkan Meledak hingga Rusak Rumah dan Mobil

News

Saturday, 05 April 2025 - 21:00

Ilustrasi ledakan petasan (Foto: Istimewa)Ilustrasi ledakan petasan (Foto: Istimewa)

TULUNGAGUNG, REQNews  - Polsek Bandung mengamankan tujuh anak terduga pelaku penerbangan balon udara yang bermuatan petasan yang menyebabkan ledakan besar di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu 2 April 2025 pagi.

Ledakan besar itu menyebabkan kerusakan pada rumah milik Turmudi serta sebuah mobil Daihatsu Xenia milik Mujadi.

Bahkan, warga bernama Mujadi asal Denpasar, Bali juga ikut terluka akibat ledakan tersebut.

Kapolsek Bandung, AKP Anwari menuturkan, sebelum ledakan, balon udara membawa untaian petasan diterbangkan dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek yang berbatasan dengan Desa Gandong.

"Saat melintas itulah, petasan yang mulai tersulut berjatuhan," jelas Anwari.

Petasan tersebut meledak dengan keras hingga merusak asbes dan memecahkan kaca-kaca di rumah korban.

"Satu petasan jatuh tepat di samping mobil dan langsung meledak. Seketika mobil rusak parah di bagian kiri," sambung Anwari.

Saat kejadian, Mujadi dan keluarga tengah bersiap mengemas barang untuk pulang ke Bali.

Naas, ia juga terkena pecahan kaca yang terlempar karena ledakan.

Polisi pun bergerak dengan menerjunkan Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung untuk melakukan olah TKP.

Pihak kepolisian mendapatkan rekaman yang menunjukkan sejumlah anak tengah menerbangkan balon udara.

Setelah ditelusuri, ada tujuh orang yang mengaku orang tua dan wali para terduga pelaku yang datang ke Polsek Badung.

"Sebenarnya ada 9 anak yang menjadi terduga pelaku. Tetapi 2 di antaranya belum kooperatif," ujar Kapolsek Bandung, AKP Anwari.

Para orang tua dan wali pun datang dengan tujuh anak tersebut untuk mediasi dengan korban di kantor polisi.

Hasilnya, para terduga pelaku sepakat untuk menanggung kerusakan rumah dan mobil.

"Pihak korban juga menerima tawaran ganti rugi dari para terduga pelaku,"

Pihak kepolisian kini menelusuri peredaran bubuk bahan petasan yang digunakan oleh para terduga pelaku.

"Sekarang perkaranya sudah dalam penyelidikan Polres Tulungagung," tegas Anwari.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.