Misteri Kematian Wartawan di Kamar Hotel, Keluarga Curiga karena Ada Lebam, Polisi Sebut Kemungkinan TBC
JAKARTA, REQNews - Pria berinisial Situr Wijaya (SW) berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan tewas di sebuah hotel, wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat 4 April 2025 malam.
Kuasa hukum dan keluarga korban telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan wartawan itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu siang, 5 April 2025.
Keluarga curiga dengan kematian korban yang tidak wajar. "Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya, karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," kata kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Sabtu 5 April 2025.
Keluarga melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 338.
"Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut," kata Oktoberius.
Oktoberius menyayangkan, pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. Informasi kematian korban, justru didapat keluarga dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.
"Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban," kata Oktoberius.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung
mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Jumat pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan laporan. Ia dan anggotanya mengumpulkan barang bukti terkait kematian SW.
Saat ini jenazah sedang dalam proses autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia menyebut belum ada bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, kendati ada tanda lebam pada sebagian tubuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menangkapkan, polisi menemukan sejumlah obat-obatan saat olah TKP di kamar hotel lokasi penemuan mayat.
“Promag tablet, Mycoral Ketoconazole (obat jamur), Rifampicin (antibiotik - mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu 6 April 2025.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV hotel, terlihat seorang perempuan sempat bersama korban hingga Kamis 3 April 2025 pukul 18.50 WIB.
Namun, setelah itu, tidak terlihat ada orang lain yang masuk ke kamar tersebut hingga korban ditemukan tewas.
“Tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar,” kata Ade Ary.
Hasil otopsi Berdasarkan hasil otopsi, korban merupakan pria berusia 32 tahun, dengan tinggi badan 156 sentimeter dan bergolongan darah B.
“Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC,” ungkap Ade Ary.
Namun, untuk memastikan apakah korban menderita penyakit TBC atau tidak, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.
Sementara luka lecet pada bibir korban diduga disebabkan oleh benturan dengan benda tumpul. Kemungkinan SW sempat terjatuh dan membentur lantai. Sementara itu, paru-paru kanan menunjukkan perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya dengan dinding dada, yang mengindikasikan adanya infeksi paru-paru.
“Terdapat massa dugaan infeksi pada paru kanan bagian atas. Lalu, adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh,” ujar Ade Ary.
Kemudian, ditemukan nasi dan sayuran setengah tercerna pada isi lambung korban.
"Perkiraan waktu kematian diperkirakan antara 8 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan luar, yaitu antara 4 April 2025 pukul 04.00 WIB hingga 20.00 WIB,” imbuh dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.