Akhirnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Lapor LHKPN
JAKARTA, REQNews - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengakui baru menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 10 April 2025 sore.
LHKPN baru dia laporkan sehari sebelum batas waktu yang jatuh pada Jumat 11 April 2025 ini.
Sebelumnya pada Kamis kemarin, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan ada satu pimpinan DPR yang belum menyampaikan LHKPN. Sementara empat pimpinan lainnya sudah melapor.
"Alhamdulillah kemarin sore sudah dilaporkan," kata Adies, Jumat 11 April 2025.
Adapun alasan Adies baru melaporkan LHKPN karena baru tiba dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.
"Saya baru balik dari Dapil," ujarnya.
Ia pun mengatakan, tak ada yang salah dari tindakannya. Menurutnya LHKPN memang masih boleh dilaporkan sebelum deadline.
"Asal jangan lewat batas waktunya," kata Wakil Ketua DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.