REQNews.com

Cekik Pramugari Wings Air, Ini Sosok Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

News

Selasa, 15 April 2025 - 17:00

Megawati Zebua (47)  Anggota DPRD Sumatera Utara diduga cekik pramugari Wings Air (Foto:Istimewa)Megawati Zebua (47) Anggota DPRD Sumatera Utara diduga cekik pramugari Wings Air (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  -  Heboh anggota Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua (MZ), diduga mendorong dan mencekik pramugari.

Insiden itu terjadi di  pesawat Wings Air dalam penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan. Saat itu penerbangan masih dalam proses naik pesawat (boarding) pada Minggu 13 April 2025 lalu.

Megawati Zebua (47) merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Dia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

Politisi dari Partai Golkar itu pada Pemilu 2024 mendapatkan 19.883 suara di dapil Sumatera Utara VIII.

Sedangkan di periode pertama 2019-2024, Megawati Zebua menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara berkat perolehan 27.897 suara.

Megawati Zebua merupakan lulusan STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996 silam.

Wanita berusia 47 tahun itu tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Megawati Zebua juga memiliki beberapa riwayat kursus dan diklat selama menjadi politisi.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Megawati Zebua (47)  Anggota DPRD Sumatera Utara diduga cekik pramugari Wings Air.

Dengan menenteng tas, dia terlibat cekcok dengan pramugari berseragam merah Wings Air.

"Kau datang terlambat. Awas lah, aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang," ucap MZ dengan nada tinggi kepada pramugari tersebut.

Megawati yang merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut itu duduk di kursi nomor 19F.

Saat itu, Megawati tampaknya ingin kopernya dimasukkan ke kabin.  Padahal koper itu sudah diberi label bagasi.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

"Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang pada Selasa 15 April 2025.

Wings Air menyebut akan menempuh langkah hukum atas insiden itu.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.