REQNews.com

BK DPRD DKI Segera Gelar Rapat Dugaan Pelanggaran Kode Etik William Aditya

News

Tuesday, 05 November 2019 - 17:30

William Aditya Sarana (Foto:Istimewa)William Aditya Sarana (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana.

Menurut Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi, nantinya ia akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk membahas soal laporan itu.

"BK pasti undang rapat semua anggota BK yang di dalamnya adalah seluruh utusan Fraksi. Satu orang mewakili satu Fraksi. Nanti kan berarti Fraksi yang dilaporkan juga ada di dalamnya," ujar Achmad, Selasa 5 November 2019.

Sebelumnya seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.