Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
JAKARTA, REQNews - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi sebagai Calon Hakim Agung (CHA) kamar pidana.
Diketahui, seleksi dilakukan Komisi Yudisial (KY) dan Nurul Ghufron berada dalam urutan ke-43.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, seleksi CHA di Mahkamah Agung dilakukan untuk memenuhi kekosongan posisi 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM.
Hingga pendaftaran ditutup pada Kamis, 27 Maret 2025 dan kemudian diperpanjang hingga Kamis 10 April 2025, ada 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang terkonfirmasi.
Dari total pendaftar tersebut, KY kemudian menyaring dan menyatakan hanya 161 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim dan 18 orang yang lolos sebagai calon hakim ad hoc HAM.
"KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi ada sebanyak 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Mukti di Jakarta, seperti dikutip Rabu 16 April 2025.
Mukti mengatakan seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan.
Diketahui, bagi calon yang lolos memenuhi syarat administrasi mereka berhak mengikuti seleksi kualitas pada 29 sampai dengan 30 April 2025.
Nurul Ghufron diketahui pernah disanksi pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.