REQNews.com

Wajib Waspada! Diungkap Polisi, Diduga Obat Daftar G Dijual ke Pelajar di Depok

News

Selasa, 22 April 2025 - 17:02

Obat-obatan (Foto:Istimewa)Obat-obatan (Foto:Istimewa)

DEPOK, REQNews - Dari keterangan para tersangka penjual obat daftar G atau obat keras, Sat Narkoba Polres Metro Depok mengungkapkan  obat daftar G diduga dijual ke kalangan pelajar dan tongkrongan remaja.

DiketahuiSat Narkoba Polres Metro Depok menangkap para penjual obat daftar G di sembilan kecamatan Kota Depok.

“Terdiri dari 9 TKP di keseluruhan Polres Depok ya, maksudnya 9 Kecamatan, rincinya kurang lebih ya dari 9 Kecamatan itu, terang Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan dikutip Selasa 22 April 2025.

Yefta menjelaskan, para tersangka yang tertangkap saat dimintai keterangan cukup tertutup. Tersangka tidak ingin memberitahukan pemasok obat daftar G yang diedarkan di wilayah hukum Polres Metro Depok.

“Mereka ini cukup tahan tutup mulut ya saya rasa, jadi mereka pun belum sepenuhnya kooperatif untuk membuka siapa dalang-dalangnya,” jelas Yefta.

Sebelumnya Sat Narkoba Polres Metro Depok telah menyelidiki  dan meminta keterangan dari 27 tersangka penjual obat daftar G atau obat keras di Depok.

Yefta mengatakan, 27 tersangka penjual obat daftar G memiliki background pekerja lepas ataupun buruh. Para penjual obat daftar G berasal dari suatu wilayah di luar Kota Depok.

“Rata-rata memang anak sekolah (pembeli) ya mungkin, lebih tepatnya mungkin digunakan untuk orang-orang nongkrong ya sering nongkrong, ya mungkin anak sekolah ataupun remaja lah bisa disampaikan,” ujar Yefta.

Diduga para tersangka telah memiliki pelanggan tetap berdasarkan dari penjualan yang dilakukan cash on delivery. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.