Pemerintah Siagakan Patroli Cyber 7x24 Jam untuk Berantas Hoax
JAKARTA, REQnews - Maraknya hoax di Indonesia telah membuat pemerintah terus memutar otak agar informasi-informasi menyesatkan tidka menyebar ke masyrakat. Salah satu langkah terbaru adalah dengan menyiapkan Patroli Cyber yang bertugas 7x24 jam atau setiap hari.
Dijelaskan Menkominfo Johnny G Plate, patroli ini berwenang dalam beberapa hal, seperti verifikasi akun medsos kementerian dan lembaga, memastiakn peredaran produk terlarang dimonitor dengan baik, perdagangan e-commerce sampai pemblokiran internet negatif.
"Pekerjaannya dibagi dalam 3 shift setiap harinya," kata Johnny di Jakarta, Selasa 5 November 2019.
Lebih lanjut, Johnny menyebut pihaknya menyiapkan tiga lapis cara untuk menangkal peredaran hoax, mulai dari abstain dengan literasi digital, kebijakan downstream hingga verifikasi konten yang sampai pada ranah penegakan hukum.
"Kami ingin memastikan civil right dan civil obligation berjalan seimbang," ujar Johnny, seperti dikutip dari CNBC.
Dalam catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jumlah konten negatif yang menyebar dalam jalur internet di Indonesia mencapai 1.149.965.
Jumlah itu terbagi dalam beberapa kategori, seperti pornografi, terorisme, perjudian, hingga SARA. Ditargetkan di 2020 sistem ini dpt tangani 150 ribu konten negatif.
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.