Miris! Wanita di Kendari yang Banting Bayi Ternyata Positif Narkoba
KENDARI, REQnews - Wanita berinisial PD berusia 25 tahun ditangkap kepolisian usai videonya viral membanting bayi berusia 6 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menegaskan bahwa pelaku bukan orang tua korban. Ibu korban ternyata merupakan keponakan dari pelaku.
“Korban dirawat oleh pelaku sejak lahir. Ibu korban pergi merantau,” kata Nirwan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 April 2025.
Pemeriksaan yang dilakukan polisi mengungkap bahwa pelaku juga menggunakan sabu-sabu.
“Pada hari Sabtu 19 April 2025, pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dan dari hasil pemeriksaan urine di RS Bhayangkara, positif mengandung amphetamine dan juga methapetamine,” kata Nirwan.
Pengaruh dari narkoba memicu pelaku berbuat nekat dengan menganiaya bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.