Universitas Indonesia Berhentikan Dokter PPDS Perekam Mahasiswi Mandi
DEPOK, REQNews - Universitas Indonesia (UI) mencabut status mahasiswa dokter PPDS Muhammad Azwindar Eka Satria (39) yang ketahuan merekam seorang mahasiswi mandi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Azwindar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Kini Muhammad Azwindar Eka Satria sudah tidak lagi menjadi mahasiswa dokter PPDS setelah diberhentikan Univeritas Indonesia.
"Kita berikan sanksi yang tegas. Senin kemarin sudah kita lakukan tindakan. Kita berhentikan!" kata Rektor UI, Heri Hermansyah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rabu 23 April 2025.
Sebelumnya, Muhammad Azwindar Eka Satria ditetapkan tersangka usai mengintip dan merekam seorang mahasiswi mandi. Dia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu.
Azwindar juga menyesali perbuatannya. Dia mengaku khilaf.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.