REQNews.com

Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Polda Sumbar Tangkap 4 Tersangka

News

Minggu, 27 April 2025 - 10:01

Polda Sumbar gagalkan peredaran ganja (Foto: Polri)Polda Sumbar gagalkan peredaran ganja (Foto: Polri)

PADANG, REQnews - Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja dengan menangkap empat orang tersangka.

Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan empat tersangka tersebut yaitu YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20).

"Empat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang," kata Nico dalam keterangannya dikutip pada Minggu 27 April 2025.

Ia mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya. Polisi kemudian menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus. Tersangka membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut," kata dia.

Kemudian, satu karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah.

Pihak Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso pun mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," kata Eko.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.