Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda, Begini Katanya
JAKARTA, REQnews - Laporan terkait tudingan ijazah palsu dilayangkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia mengemukakan alasannya datang langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Meski demikian Jokowi tidak menjelaskan siapa sosok terlapor dalam laporan tersebut. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada kuasa hukum.
"Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum," katanya.
Jokowi menjelaskan alasan dirinya menempuh jalur hukum karena ia masih menjabat sebagai presiden.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," katanya.
Sebagai informais, polemik perihal keaslian ijazah Jokowi masih belum menemukan titik akhir. Sidang perdana kasus ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
