Jasa Marga Polisikan Pengemudi Mobil Mewah yang Terobos Portal Pintu Gerbang Tol
SEMARANG, REQNews - PT Jasa marga Transjawa Tol membawa kasus pengemudi mobil mewah yang nekat terobos portal pintu gerbang Tol Gayamsari Semarang, Jawa Tengah dan tidak bayar ke ranah hukum.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di Semarang, Rabu 30 April 2025 mengatakan, laporan tentang peristiwa tersebut telah diterima kepolisian dan ditindaklanjuti.
"Kejadian tersebut ditangani oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jawa Tengah I A," katanya.
Diketahui mobil Mazda CX-5 abu-abu tua dengan nomor polisi W 1211 AS menerobos portal atau palang Tol Gayamsari, Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 01.20 WIB.
Pengemudi sudah diminta setop oleh petugas tol dan disuruh bayar dengan tapping e-toll. Tapi pengemudi nekat menjalankan mobil sampai merusak palang lalu tancap gas.
Sebagai informasi, tarif tol di GT Gayamsari sebenarnya hanya di bawah Rp10 ribu saja.
Insiden ini dibenarkan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang membawahi GT Gayamsari Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.
Kini, pihak Jasamarga pun melaporkan pengendara sebuah mobil yang diduga menghindari transaksi di gerbang Tol Gayamsari, Kota Semarang, hingga mengakibatkan kerusakan palang pintu otomatis di salah satu gardu tol.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
