REQNews.com

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Bakal Dilaporkan Buntut Kasus Ijazah Jokowi

News

Thursday, 08 May 2025 - 17:00

Mahfud MD (foto:istimewa)Mahfud MD (foto:istimewa)

JAKARTA, REQNews  -  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bakal dilaporkan terkait pernyataannya soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Pelapornya adalah Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq.

Muhammad Taufiq mengungkapkan tim hukumnya akan menganalisis pernyataan Mahfud tersebut pada Kamis sore.

Kemudian, rencana pelaporan terhadap Mahfud akan dilakukan pada Jumat 9 Mei 2025 besok.

Mahfud MD dianggap Muhammad Taufiq telah menghina pengadilan atau contempt of court.

Adapun landasan pelaporan Taufiq tersebut berdasarkan pernyataan Mahfud yang menyebut bahwa Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menolak seluruh gugatan terkait ijazah Jokowi.

Pernyataan Mahfud tersebut diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Minggu 3 Mei 2025 lalu.

Taufiq menganggap pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut telah menggiring opini publik serta kinerja hakim.

"Sangat mengagetkan dan tidak bisa dimengerti ada seorang guru besar tata negara mengatakan bahwa gugatan (ijazah Jokowi) sudah pasti ditolak,"  kata Taufiq dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis 8 Mei 2025.

Taufiq mengaggap bahwa komentar mahfud MD tersebut telah menggiring opini.

"Ini kan semacam menggiring opini, yang pertama, dan kedua menjustifikasi bahwa persidangan itu harus mengarahnya ke sana (penolakan gugatan)," kata Taufiq.

Taufiq juga menilai pernyataan Mahfud adalah upaya intervensi terhadap kerja hakim.

Dia khawatir sosok Mahfud yang merupakan tokoh nasional dapat mempengaruhi putusan hakim terkait gugatan ijazah Jokowi.

Pengaruh Mahfud tersebut, kata Taufiq, semakin terasa ketika pernyataannya dikutip oleh hampir seluruh media nasional.

"Ini kan persidangan itu masih dalam proses mediasi berlangsung empat kali, dan ini baru berlangsung dua kali."

"Tapi tiba-tiba dia mengatakan ini akan ditolak dan itu sangat berpengaruh karena hampir semua media, media televisi, media online, dan media cetak, itu mengutip pernyataan itu," jelasnya.

Taufiq menduga pernyataan Mahfud tersebut adalah upaya mendikte pengadilan dalam proses hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.