Ini Tanggapan Menteri Hukum Supratman Terkait TNI Jaga Kejaksaan di Indonesia
JAKARTA, REQNews - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberikan tanggapannya saat ditanya awak media terkait anggota TNI menjaga kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Supratman meyakini, sinergitas antara TNI-Polri semakin kuat meskipun, ada prajurit militer menjaga kantor kejaksaan.
"Tetapi tadi saya yakin dan percaya sinergitas antara Polri dan TNI itu harus semakin kuat. Dan juga menyangkut soal untuk menjaga keamanan dan lain-lain sebagainya itu, saya rasa tusinya sudah jelas ya," ucap Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu 14 Me 2025.
Namun, ia enggan berkomentar terkait Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menginstruksikan jajaran TNI menjaga kantor kejaksaan.
Terkait hal itu, ia berkata, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada.
"Kita tidak membicarakan itu dalam implementasi ya. Tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada," ucap Supratman.
Diketahui, penebalan pengamanan kantor kejaksaan dari prajurit TNI, termaktub dalam perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.