REQNews.com

Kapok! Konvoi Kelulusan Bawa Sajam di Pandeglang Berujung 47 Pelajar Diamankan

News

Wednesday, 14 May 2025 - 22:30

Ilustrasi orang membawa senjata tajam (Foto:Istimewa)Ilustrasi orang membawa senjata tajam (Foto:Istimewa)

PANDEGLANG, REQnews - 47 pelajar ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang karena melakukan aksi konvoi perayaan kelulusan sekolah dengan membawa senjata tajam (sajam) di ruas jalan Panimbang-Tanjung Lesung. Aksi tersebut viral di media sosial. 

"Berita viral di media sosial adanya iring-iringan konvoi anak-anak pelajar lulusan SMK/SMA, dan ini cukup meresahkan berkonvoi dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit dengan panjang 1,5 meter," kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi di Mapolres Pandeglang, Rabu 14 Mei 2025. 

Ia juga menegaskan bahwa polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelajar. Ia menegaskan bahwa tiga siswa yang memiliki sajam dijerat dengan Undang-Undang Darurat. 

"Dari 47 itu ada 3 yang ditetapkan sebagai tersangka (dijerat) Undang-Undang Darurat Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang Kepemilikan Senjata," katanya. 

Kepolisian juga menyita 13 unit kendaraan bermotor yang digunakan ketika melakukan konvoi. Ia juga menegaskan bahwa para pelajar yang tidak dijerat pidana akan dikembalikan kepada orang tua. 

"Khusus yang tidak membawa senjata tajam, kepada mereka kita lakukan pembinaan dan sudah dilakukan pembinaan, dan bikin surat pernyataan, dan akan dijemput oleh orang tua masing-masing," katanya.

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.