Soal Personel TNI Amankan Kejaksaan, Kejagung: Hanya Aset Fisik Gedung
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa bantuan pengamanan oleh personel TNI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) bertujuan untuk mengamankan aset fisik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pengerahan personel TNI, tak terkait dengan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan.
"Fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang dilakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung,” kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.
Harli pun memastikan bahwa jaksa tetap bekerja secara independen sesuai dengan tugas dan fungsinya, tanpa adanya intervensi dari TNI.
"Pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen. Jadi, jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa lingkungan Kejaksaan yang dijaga oleh TNI karena dinilai sebagai obyek vital negara yang strategis.
Terlebih, terdapat Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan Kejaksaan untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI.
Sehingga menurutnya, pengerahan personel TNI dianggap lebih sesuai mengingat adanya hubungan kerja sama yang terjalin antara kedua lembaga.
“Kita ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang bisa berkoordinasi dengan secara cepat kepada tataran atau jajaran di TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram (ST) Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan di Kejaksaan.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dengan mengeluarkan ST Berderajat Kilat dengan Nomor ST/1192/2025.
Kasad kemudian memerintahkan jajarannya agar menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dari Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur, sebanyak 30 personel untuk pengamanan Kajati dan 10 Personel untuk pengamanan Kajari.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.