REQNews.com

Polairud Polda Kaltara Diduga Tangkap Dua Petugas Sipir Lapas Tarakan Terkait Narkotika

News

Sunday, 18 May 2025 - 10:01

Ilustrasi penangkapan (Foto: Istimewa)Ilustrasi penangkapan (Foto: Istimewa)

TARAKAN, REQnews – Dua oknum petugas sipir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara berinisial H dan A diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika. 

Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, keduanya telah ditangkap oleh petugas Direktorat Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari informasi awal yang berhasil dihimpun, penahanan kedua petugas sipir ini dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran barang haram di wilayah Tarakan. 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh pihak berwenang, baik dari Polda Kaltara maupun pihak Lapas Kelas II A Tarakan, terkait kronologi penahanan dan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut. 

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat peran petugas sipir yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 

Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran narkotika menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan tersebut. 

Apalagi, kasus serupa bukanlah hal baru di Indonesia, di mana sejumlah oknum petugas lapas kerap terseret dalam skandal penyalahgunaan wewenang. 

Saat ini, tim media masih berupaya menggali informasi lebih lanjut dari pihak Lapas Kelas II A Tarakan untuk mendapatkan konfirmasi resmi. 

Selain itu, pihak Polda Kaltara juga diharapkan segera memberikan pernyataan terkait status hukum kedua petugas sipir tersebut, termasuk apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan awal. 

Kasus ini kembali mencoreng citra lembaga pemasyarakatan di Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap didera isu pengawasan lemah dan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal. 

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, sekaligus memastikan bahwa sistem pengawasan di lapas dapat diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

Hingga kini, informasi lebih rinci seperti jenis narkotika yang diduga diedarkan, jumlah barang bukti, atau bagaimana peran kedua petugas dalam jaringan tersebut masih belum terungkap. 

Namun, kasus ini diyakini akan terus menjadi perhatian masyarakat, terutama di Tarakan, yang menginginkan transparansi dan penegakan hukum yang adil.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.