REQNews.com

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula ke JPU Kejari Jakpus

News

Wednesday, 21 May 2025 - 11:31

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Hastina/REQnews)Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melalukan pelimpahan terhadap sembilan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa para tersangka telah dilimpahkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 19 Mei 2025. 

"Jampidsus Kejagung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 9 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Harli dalam keterangannya pada Rabu 21 Mei 2025. 

Ia merincikan sembilan tersangka tersebut yaitu ada Direktur Utama PT Angels Products Tonny Wijaya (TW), Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat (WH) dan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya Hansen Setiawan (HS). 

Kemudian, ada Direktur Utama PT Medan Sugar Industry Indra Suryaningrat (IS), Direktur Utama PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP), dan Direktur PT Duta Sugar Internasional Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT). 

Selain itu, Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas Ali Sanjaya (AS), Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama (HFH) dan Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca (ES). 

Lebih lanjut, Harli mengatakan bahwa selain tersangka pihaknya juga telah melimpahkan barang bukti elektronik serta enam unit mobil dari sejumlah merek mulai Toyota, Honda, Hyundai hingga Cherry. 

"Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.