REQNews.com

Akhirnya Hakim Tangguhkan Larangan Trump soal Harvard Larang Terima Mahasiswa Asing

News

Monday, 26 May 2025 - 01:03

Harvard University (Foto:Istimewa)Harvard University (Foto:Istimewa)

WASHINGTON, DC, REQNews - Seorang hakim federal menghentikan sementara keputusan kontroversial pemerintahan Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.

Dikutip dari CNN Internasional, Minggu 25 Mei 2025, hakim Pengadilan Distrik AS, Allison Burroughs, mengeluarkan putusan hanya beberapa jam setelah Harvard menggugat keputusan tersebut pada Jumat lalu, 23 Mei 2025.

Dalam gugatannya, Harvard menyatakan pencabutan sertifikasi dari Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri sebagai balasan yang jelas atas penolakan universitas terhadap kebijakan ideologis pemerintah.

"Ini adalah tindakan terbaru oleh pemerintah sebagai pembalasan yang jelas atas Harvard yang menjalankan hak Amandemen Pertama untuk menolak tuntutan pemerintah untuk mengendalikan tata kelola, kurikulum, dan 'ideologi' fakultas dan mahasiswanya," tulis gugatan tersebut.

Burroughs, yang juga menangani gugatan terpisah dari Harvard terkait pembekuan dana federal sebesar US$ 2,65 miliar (Rp 33,5 triliun) menyatakan dalam perintahnya bahwa Harvard berpotensi mengalami kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki jika larangan itu diterapkan sebelum pengadilan memproses gugatan secara penuh.

Konferensi jarak jauh terkait kasus ini dijadwalkan berlangsung Selasa, sebelum sidang lanjutan diadakan Kamis di pengadilan federal Boston untuk mempertimbangkan penerbitan putusan pendahuluan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.