REQNews.com

Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Geledah 2 Apartemen Milik Stafsus Eks Mendikbud Ristek

News

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:45

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Hastina/REQnews)Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa lokasi yang digeledah yaitu dua apartemen milik dua Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek. 

"Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek, Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli dalam keterangannya pada Selasa 27 Mei 2025. 

Dari penggeledahan tersebut, Harli mengatakan bahwa pihaknya menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik yang akan didalami kaitannya dengan perkara. 

"Tentu sebagaimana biasanya kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," kata dia. 

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun. 

Harli menyebut bahwa penyidikan dilakukan sejak Selasa 20 Mei 2025 lalu. Dalam kasus tersebut, ia mengatakan bahwa penyidik menduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari sejumlah pihak. 

Hal itu dilakukan untuk mengarahkan agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop yang berbasis pada operating system chromebook, terkait dengan teknologi pendidikan. 

Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran. 

"Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama," kata Harli. 

Sehingga, pihaknya pun menduga bahwa ada persekongkolan dalam pengadaan tersebut. Karena menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba dan hasilnya penggunaan Chromebook kurang tepat. 

Harli menyebut bahwa anggaran untuk pengadaan Chromebook yang mencapai Rp9,9 triliun itu, terdiri dari Rp3,58 triliun dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.