Polri Perluas Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Bali
BALI, REQnews - Polri memperluas layanan perlindungan dan penindakan hukum secara terpadu di daerah prioritas, terutama wilayah strategis seperti Bali.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan bahwa Bali bukan hanya destinasi wisata unggulan, tetapi juga merupakan etalase Indonesia di mata dunia.
"Pulau ini menjadi titik temu masyarakat internasional dengan segala dinamika sosialnya. Tantangan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk eksploitasi seksual dan perdagangan orang, menjadi isu serius yang harus kita tangani bersama,” kata Nurul dalam keterangannya pada Sabtu 31 Mei 2025.
Menurutnya kehadiran Polri, khususnya Direktorat PPA & PPO tidak sekadar melakukan penindakan, tetapi membangun sistem pelindungan yang berkelanjutan dan responsif terhadap situasi daerah.
Kasubdit I PPA PPO Bareskrim Polri Kombes Rita Wulandari Wibowo turut menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor mutlak diperlukan.
"Kami berharap tidak lagi bekerja secara individual. Kami siap melakukan asistensi atau backup jika wilayah membutuhkan. Ke depan, akan disusun alur bisnis proses dari hulu ke hilir secara jelas, siapa berbuat apa,” kata Rita.
Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menekankan pentingnya integrasi sistem pelaporan dan layanan yang terpadu.
“Kami akan mengintegrasikan sistem pelayanan terhadap kekerasan perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya dengan unit PPA di Polda. Saya ingin ada penyelesaian yang tepat dan terpadu,” kata Veronica.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret penguatan sinergi antara pemerintah pusat, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk membangun sistem pelindungan perempuan dan anak yang lebih efektif dan berkeadilan di Bali.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
