Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bos Sembako Bekasi saat Menginap di Hotel Mewah
JAKARTA, REQNews - Tim Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan pemilik toko sembako berinisial A (64) di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan
Pria berinisial AS itu ditangkap saat bersembunyi di hotel mewah di kawasan Tangerang Selatan, Banten pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari.
"Pelaku kami amankan di kawasan Tangerang Selatan pada Minggu dini hari,” ungkap Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Faruq Fadillah.
Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya.
Di hadapan petugas, pelaku tidak dapat berkutik dan langsung mengakui telah membunuh dan mencuri barang berharga milik korban.
Pelaku yang berusia 20 tahun itu merupakan karyawan korban sendiri.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp68 juta, satu unit kendaraan motor, dan 2 unit telepon genggam hasil dari pencurian tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.