Wapres Filipina Sara Duterte tak Bisa Menghindari Sidang Pemakzulan
Manila, REQNews.com -- Jaksa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina, Rabu 11 Juni, mengtataan sidang pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte tidak dapat dihentikan meski Senat mengembalikan kasus itu kepada mereka beberapa jam setelah persidangan di pengadilan.
"Tidak seorang pun bisa menghentikan sidang pemakzulan ini, karena yurisdiksi telah diperoleh pengadilan pemakzulan," kata Gerville Luistro, anggota Kongres, merujuk pada keputusan Senat mengeluarkan panggilan untuk Sara Duterte.
Jaksa DPR Filipina mengatakan kasus mereka telah mematuhi konstitusi secara ketat, seraya menambahkan akan mencari klarifikasi atas apa yang mereka sebut sebagai perintah Senat yang membingungkan.
Sara Duterte, mantan walikota Davao City dan putri mantan presiden Rodrigo Duterte, dimazulkan atas tuduhan korupsi, suap dan dugaan berencana membunuh Presiden Ferdinand Marcos -- sekutunya dalam pemilu.
Putusan bersalah akan membuat Sara Duterte dicopot dari jabatannya dan dilarang berpolitik secara permanen.
Menurut Gerville Luistro, penarikan kasus pemakzulan oleh DPR tidak diizinkan konstitusi. Sementara itu Senat, yang mengambil keputusan lewat pemungutan suara dengan 18 menolak dan lima menyetujui, menyatakan mereka tidak melanggar konstitusi dengan mendengarkan tiga pengauan pemakzulan sebelum satu yang masuk ke tahap pemungutan suara.
Konstitusi melarang seeorang untuk menjalani beberapa proses pemakzulan dalam tahun yang sama.
Anggota DPR Filipina Maria Zamora mengatakan pengaduan pemakzulan terakhir telah menggabungkan semua pasal dari tiga yang pertama menjadi satu,
Perintah kedua untuk menjamin kasus tersebut akan berlanjut setelah anggota DPR baru menduduki kursi mereka pada 30 Juni mustahil untuk dipenuhi, karena mereka tidak dapat berbicara untuk Kongres mendatang.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.