REQNews.com

100 Napi Narkoba Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan Super Maximum Security

News

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:00

Napi dipindahkan ke lapas Nusakambangan (Foto:Istimewa)Napi dipindahkan ke lapas Nusakambangan (Foto:Istimewa)

MEDAN, REQNews  -  Narapidana dalam kasus narkotika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan para narapidana itu sudah dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu.

Para narapidana yang masuk kategori risiko tinggi pengedaran narkoba sebanyak 100 orang itu, selanjutnya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan dengan keamanan super maksimal di pulau tersebut.

Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Pelayanan Publik pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan.

Pemindahan ini merupakan bentuk implementasi progresif dalam mengakselerasi pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.

“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas, dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat,” kata Rika, Senin 16 Juni 2025.

Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan juga diharapkan  dapat  berubah  perilakunya menjadi  lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan

Rika kembali menyebutkan, warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan ini sudah sesuai prosedur operasi standar (SOP), telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assessment.

Rika menyampaikan harapannya  agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.

"Iya itu sesuai dengan tujuan pemasyarakatan," tegasnya.

Proses pemindahan 100 warga binaan high risk ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,  dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Sumatera Utara bekerjasama dengan personel Polusi dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.