Parah! Modus Nikahi Korban, Guru Olahraga di Ciamis Cabuli 5 Santri
CIAMIS, REQnews - Pria berinisial NHN yang merupakan guru ngaji dan guru olahraga diduga mencabuli 5 muridnya. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 di rumah sang guru. Saat ini NHN sudah diamankan di Mapolres Ciamis dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menegaskan bahwa kasus dugaan persetubuhan atau perbuatan cabul anak di bawah umur itu terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban. Polisi pun melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan dua alat bukti, pelaku langsung diamankan di rumahnya di Kecamatan Cihaurbeuti.
Awal mula hal ini diketahui karena pada 14 Juni 2025, orang tua korban melihat isi chat WhatsApp anak korban dengan tersangka di laptop. Ternyata isinya membahas pelecehan yang dilakukan tersangka kepada anak korban.
Tersangka ini salah satu pengajar, guru ngaji dan guru olahraga di pondok di Ciamis. Anak korban muridnya," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Kamis 19 Juni 2025.
Sementara itu, tersangka telah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan bejatnya terhadap 4 korban lainnya dengan modus sama. Perbuatan tersebut ternyata telah dilakukan sejak tahun 2021.
"Jadi pengakuan tersangka ada 5 korban, dan saat ini ada yang sudah tidak anak lagi, namun ketika dilakukan masih kategori anak. Untuk korban lainnya kami koordinasikan dengan KPAID untuk melakukan pendekatan, karena ini sensitif, kita harus pelan. Sehingga korban terbuka dan melaporkan. Modusnya sama, karena memang hubungan murid dan guru, ada hubungannya dari interaksinya,” katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.