REQNews.com

Polri Koordinasi dengan Dukcapil Cari Keluarga Anak Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama

News

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:02

Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Polri melakukan koordinasi dengan Dinas Kedudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menyelidiki keluarga anak korban penganiayaan dan penelantaran yang ditemukan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan pencarian dilakukan dengan memverifikasi identitas anak tersebut. 

Nurul menyebut bahwa sang anak telah menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya kepada penyidik. 

"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak Dukcapil, serta melakukan pelacakan ke sejumlah wilayah selain di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk memastikan nama daerah yang sempat disebutkan oleh anak," kata Nurul dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 21 Juni 2025.


Namun, hingga kini belum ditemukan keberadaan keluarga korban berdasarkan keterangan yang disampaikan. Nurul menyebut langkah-langkah penelusuran dilakukan secara menyeluruh, mencakup pelacakan administratif, investigasi langsung di lapangan, analisis data dan digital forensik, pendekatan psikologis dan komunikatif dengan pendamping ahli. 

"Serta penyebaran informasi terbatas melalui kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga terkait," ungkap jenderal bintang satu Polri itu. 

Diketahui, sebelumnya anak perempuan berinisial MK (7) ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak di lantai kios Ramayana Pasar Kebayoran Lama Utara beberapa waktu lalu. 

Kondisi tubuhnya pun kurus dan banyak luka bakar di wajahnya, serta ada luka terbuka di kakinya. Korban lalu dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. 

Anak perempuan itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta. 




Usai dari Puskesmas Cipulir 2, korban dipindahkan ke RSUD Kebayoran Lama hingga kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan intensif. 

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.