REQNews.com

Sindikat Penjualan Senjata Api dan Amunisi Ilegal di Bandar Lampung Berhasil Ditekuk Polisi

News

Friday, 27 June 2025 - 12:00

Ilustrasi  Senjata Api (Foto:Istimewa)Ilustrasi Senjata Api (Foto:Istimewa)

BANDAR LAMPUNG, REQNews  - Ditreskrimum Polda Lampung membongkar sindikat penjualan senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Industri rumahan senpi itu digerebek pada Jumat, 13 Juni 2025, di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan empat pucuk senjata api, mesin bubut, hingga  8.353 butir amunisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan mengatakan dalam pengungkapan ini, total ada 3 tersangka yang telah ditangkap.

"Benar, kami telah berhasil mengungkap home industry pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 2 di Bandar Lampung, 1 kami amankan di Jawa," katanya, Kamis 26 Juni 2025.

Sindikat ini menjual senpi berbagai kaliber dan amunisi ilegal melalui toko online dengan memasang gambar produk berupa mur, baut, dan kunci pas.

Pabrik skala home industri ini menggunakan senjata airgun yang dimodifikasi menjadi senjata api yang bisa menembakkan amunisi atau peluru tajam.

Pengungkapan kasus bermula saat polisi menangkap seorang pelaku pencurian yang menggunakan senjata api pada Mei lalu.

Polisi lalu menelusuri asal senjata itu hingga terbongkar home industri senpi rakitan yang berada di daerah Kemiling, Bandar Lampung. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.