REQNews.com

Cekcok, Pasutri di Nias Barat Saling Tikam Kini Istri Tewas Suami Kritis

News

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02

Ilustrasi penganiayaan (Foto:Istimewa)Ilustrasi penganiayaan (Foto:Istimewa)

NIAS BARAT, REQNews - Sepasang suami istri ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, pada Minggu petang, 29 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Pasutri itu diduga terlibat pertengkaran hebat hingga berujung saling tikam. Akibatnya, sang istri tewas di tempat, sedangkan suami dalam kondisi kritis.

Kapolsek Mandrehe, Iptu Yafao N Lase mengatakan, informasi pertama datang dari Sekretaris Desa Hilifadolo Wawan Inovator Gulo yang menerima laporan dari warga sekitar lalu meneruskan ke polisi.

“Sesampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi telentang dalam rumah dengan pakaian berlumuran darah. Tim medis dari Puskesmas Moro’o yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia,” ujar Iptu Yafao, Senin 30 Juni 2025.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Buteati Zebua (41 tahun) yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara suaminya, Amosi Gulo (49 tahun), ditemukan dalam kondisi kritis. Saat ini dirawat secara intensif di RSU M Thomsen Gunungsitoli.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya sebilah pisau dekat korban yang diduga sebagai alat penikaman. Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa pakaian korban dan selembar spanduk yang berlumuran darah.

Salah satu saksi mengaku mendengar suara jeritan dari rumah korban. Saat memasuki rumah, dia menemukan keduanya sudah tergeletak bersimbah darah. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan menghubungi petugas medis.

Sang suami  langsung dilarikan ke Puskesmas Moro’o lalu dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya kritis. Saat ini, dia masih belum sadarkan diri dan berada di bawah pengawasan ketat aparat.

Polisi sudah melakukan tindakan awal berupa olah TKP, pemeriksaan saksi dan penyusunan laporan model A. Selain itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga yang menolak autopsi melalui permohonan tertulis resmi.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku,” kata Iptu Yafao.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.