REQNews.com

Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Berpeluang Panggil Mantan Menag Gus Yaqut

News

Tuesday, 08 July 2025 - 20:00

Juru Bicara KPK Budi PrasetyoJuru Bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Tentu nanti jika memang dibutuhkan untuk memanggil dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan, tentu KPK akan menjadwalkan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 8 Juli 2025.

Diketahui, KPK masih terus mendalami dan menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

KPK terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangaannya terkait kasus dugaan rasuah di Kemenag ini.

"KPK saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak terperiksa lainnya dan masih terus dipelajari, didalami dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut," kata Budi Prasetyo.

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan rasuah kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.

"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis 19 Juni 2025.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.