REQNews.com

Geger! Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat hingga Pencucian Uang

News

Tuesday, 08 July 2025 - 17:45

Dahlan Iskan (Foto: Istimewa)Dahlan Iskan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dikabarkan telah menjadi tersangka. Status ini ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Eks Direktur Utama surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group itu terjerat dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, hingga tindak pidana pencucian uang. 

Adapun hal ini berdasarkan dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Arief Vidy, pada Senin 7 Juli 2025.

Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim, tertanggal 13 September 2024, atas laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap.

"Saudara Dahlan Iskan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arief Vidy.

Dasar hukum penyidikan tercatat dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP/Sidik/421/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 10 Januari 2025.

 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.