Satgas PKH Total Telah Tertibkan 2 Juta Hektare Lahan di Sejumlah Provinsi
JAKARTA, REQnews - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan total telah melakukan penertiban lahan seluas 2 juta hektare yang dilakukan dalam dua tahap.
Hal itu dikatakan Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah dalam konferensi pers penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola tanpa izin dibidang kehutanan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Juli 2025.
Febrie melaporkan bahwa pada tahap satu, kawasan hutan yang telah dikuasai seluas 1.019.000 hektare selama periode Februari-Maret 2025. Ia menyebut luasan lahan tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.
"Kawasan hutan yang telah dikuasai pada tahap dua, seluas 1.072.782,2 hektare, periode bulan April sampai dengan periode Juni 2025, yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten dan 315 perusahaan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Juli 2025.
"Total, luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," ujarnya.
Ia menyebut bahwa data luasan kawasan lahan yang telah berhasil dikuasai tersebut, beberapa hektare telah dilakukan penyerahan dan penitipan kepada PT Agrinas Palma Nusantara merupakan lahan sawit.
Febrie yang juga menjabat sebagai Jampidsus Kejagung itu mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk diupayakan kembali fungsinya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.