Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Keluarkan Surat Penangkapan untuk Dua Pejabat Senior Taliban
Den Haag, REQNews.com -- Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Selasa 8 Juli, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua pejabat senior Taliban; Habibullah Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani.
Habibullah Akhundzada adalah pemimpin tertinggi Taliban Afghanistan, yang memimpin kelompok itu meraih kemenangan dalam perang melawan pemerintah dukungan AS. Abdul Hakim Haqqani kini menjabat kepala Departemen Kehakiman Afghanistan.
Jaksa ICC menuduh keduanya bertanggung jawab atas penganiayaan yang meluas, terkait penegakan kebijakan gender yang ketat sejak Taliban kembali berkuasa. Barat tidak mengakui pemerintahan Taliban di Kabul. Rusia secara resmi menerima duta besar Taliban untuk Moskwa bulan ini.
Menurut ICC, otoritas Afghanistan terlibat dalam pembunuhan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan, dan penghilangan paksa, tindakan yang merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia. Majelis Praperadilan II, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan, merahasiakan rincian tuduhan, dengan alasan perlunya melindungi korban dan saksi serta mengamankan proses persidangan.
ICC tidak memiliki mekanisme penegakan sendiri, dan bergantung pada penandatangan Statuta Roma, perjanjian pendirian ICC, untuk melakukan penangkapan. Afghanistan meratifikasi perjanjian itu tahun 2003, tetap pemerintahan Taliban secara resmi menolak yurisdiksi ICC, Februari lalu.
Kritikus telah lama menuduh ICC bersikap responsif terhadap tekanan Barat ketika memilih target penangkapan. Tahun 2023, misalnya, ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Moskwa mengecam tindakan itu.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
