Polri Bakal Tindak Tegas 4 Polisi yang Terlibat Narkoba di Nunukan Kaltara
JAKARTA, REQnews - Polri menyatakan bakal menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, termasuk terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
"Anggota Polri yang terlibat (narkoba) akan kita tindak lebih keras," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 10 Juli 2025.
Jenderal bintang satu Polri itu pun memperingatkan kepada para anggota polisi yang masih berani melakukan tindak pidana narkoba.
"Tunggu waktu aja kalo masih ada yg berani main-main narkoba," katanya.
Terkait dengan hukuman yang akan diberikan kepada anggota, Eko mengatakan akan mengikuti mekanismenya seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, hingga pidana.
"(Sanksi hukumannya) Ya ikut mekanisme aturan hukum," ujarnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyelundupan sabu.
Eko membenarkan bahwa salah satu anggota yang ditangkap merupakan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan bernama Iptu SH.
"4 orang, lundup sabu. 4 polisi semua gak ada sipil," kata Eko.
Para polisi tersebut ditangkap di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu 9 Juli 2025.
Namun, Brigjen Eko belum menjelaskan lebih jauh mengenai kronologis penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.
Eko hanya menyebut bahwa penangkapan dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Propam Mabes Polri.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
