Istri Wali Kota Nonaktif Medan Dzulmi Eldin Hari Ini Diperiksa KPK
JAKARTA, REQNews - Rita Maharani Dzulmi Eldin, istri Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin, dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 11 November 2019.
Rita akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Rita diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari (IA).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Rita masuk ke ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
