Usai Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Jatim, Begini Kata Khofifah
SURABAYA, REQnews - Pemeriksaan selama delapan jam dijalani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis 10 Juli 2025.
Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim, sekitar mulai pukul 10.00 WIB. Dia baru keluar dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim pukul 18.22 WIB.
"Alhamdulilah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka (korupsi pengurusan dana hibah)," kata Khofifah.
Iya yakin bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara jelas kepada penyidik KPK.
"Jadi, Insya Allah telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu," katanya.
Mantan Menteri Sosial ini juga mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan Penyidik Lembaga Antirasuah itu yakni tentang alur dan proses penyaluran dana hibah.
"Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
