REQNews.com

Mantap! Empat Anggota Perguruan Silat yang Mengeroyok Warga di Bandung Langsung Diamankan Polisi

News

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:00

Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)

BANDUNG, REQnews - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Muhammad Fahmi Alamsyah di Jalan K.H.P Mustofa, Cibeunying Kaler, Kota Bandung pada Sabtu malam 5 Juli 2025. 

Adapun keempat tersangka ini berinisial MIH, FAF, AE, dan JP. Mereka adalah anggota perkumpulan silat yang melakukan pengeroyokan. 

Berdasarkan keterangan yang diungkapkan di Instagram @fakta.indo pada Jumat 11 Juli 2025, dijelaskan bahwa korban awalnya menegur rombongan konvoi yang dinilai bising. 

“Kejadian bermula saat korban menegur rombongan konvoi motor yang menggunakan knalpot bising dan melemparkan botol ke arah mereka,” demikian keterangan di media sosial tersebut yang dilansir pada Sabtu 12 Juli 2025. 

Aksi ini memicu emosi para pelaku yang turun dari motor dan melakukan pengeroyokan. Rombongan pelaku diketahui baru selesai mengikuti kenaikan tingkat di kawasan Saparua dan disebut bagian dari organisasi PSHT.

Akhirnya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara. 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.