Bos Minyak Riza Chalid Segera Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BBM, Begini Penjelasannya
JAKARTA, REQnews - Saudagar minyak Mohammad Riza Chalid rencanannya segera dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina pada periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa pemanggilan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus .
"Karena statusnya sudah tersangka, maka langkah awal yang harus dilakukan oleh penyidik adalah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam status sebagai tersangka," katanya kepada wartawan, Senin 14 Juli 2025.
Meski demikian, Harli tidak membeberkan tanggal pemeriksaan terhadap Riza Chalid. Ia hanya mengungkapkan jika penyidik sedang memenuhi proses administrasi pemanggilan tersangka.
"Ini sedang direncanakan. Karena penyidik harus mengusulkan, mengusulkan kapan waktunya yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa," katanya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka yang beberapa diantaranya meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
