Sungguh Memilukan! Puluhan Bayi Indonesia yang Dijual ke Singapura Berkisar di Angka yang Mengejutkan
JAKARTA, REQnews - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan jika bayi-bayi yang dijual oleh sindikat perdagangan bayi ke Singapura dihargai Ro11-16 juta per bayi. Bayi-bayi tersebut diadopsi oleh pembelinya di Singapura.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa 15 Juli 2025.
Bayi-bayi tersebut diperoleh sindikat perdagangan manusia dari orang tua yang sengaja menjual bayinya. Tidak hanya itu, para pelaku juga ada yang menculik bayi dari orang tuanya.
"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," katanya.
Surawan juga menegaskan bahwa bayi-bayi yang lahir dan ingin djual ke Singapura mayoritas berusia di bawah setahun. Bayi-bayi tersebut memperoleh perawatan terlebih dahulu sebelum dikirim ke Singapura.
Ia juga menambahkan jika terungkapnya sindikat perdagangan ini berawal dari laporan orang tua bayi yang menjadi korban penculikan. Akhirnya petugas bergerak mengamankan sebanyak 12 pelaku.
Diketahui jika satu orang bayi diselamatkan di Tangerang. Pihaknya pun masih mengembangkan kasus tersebut termasuk mengidentifikasi bayi yang berada di Singapura.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
